Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau yang lebih dikenal dengan UMKM merupakan usaha produktif yang dimiliki oleh perorangan maupun badan usaha. UMKM. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memberikan fokus utama kepada UMKM sebagai salah satu sarana kebijakan pembangunan nasional, terutama dalam dua tahun terakhir dimana pandemi Covid 19 telah mengguncang perekonomian Indonesia. Hal ini dilakukan karena peran penting UMKM dalam penyediaan lapangan kerja, mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran, serta meminimalisasi ketimpangan dalam distribusi pendapatan di masyarakat. Di Kabupaten Siak menurut catatan pemda, terdapat lebih dari 16.000 UMKM aktif di Kabupaten tersebut. Pemda Siak memberikan perhatian utama dalam mendukung perkembangan UMKM dengan kebijakan One Village One Product (OVOP) serta menganggarkan 6,4 milyar rupiah pada 2022 untuk mendukung pertumbuhan UMKM ini di 14 kecamatan dalam lingkup Kabupaten Siak.
No | Komoditas Unggulan | Kebijakan Dinas Pertanian | Luas Kawasan (Ha) |
1 | Padi | Kecamatan Bunga Raya Kecamatan Sungai Apit Kecamatan Sabak Auh Kecamatan Sungai Mandau | 2.252 1.383 1.380 2.703 |
2 | Jagung | 14 Kecamatan | 277 |
3 | Ubi Kayu | 14 Kecamatan | 381 |
4 | Bawang Merah | Kecamatan Bunga Raya Kecamatan Dayun Kecamatan Koto Gasib Kecamatan Kerinci Kanan Kecamatan Tualang Kecamatan Sungai Mandau Kecamatan Mempura | 62 6 10 7 4 5 3 |
5 | Cabai | 14 Kecamatan | 429 |
6 | Nenas | Kecamatan Sungai Apit | 1.6444 |
7 | Durian | Kecamatan Mempura Kecamatan Sabak Auh Kecamatan Koto Gasib Kecamatan Sungai Apit Kecamatan Dayun Kecamatan Sungai Mandau | 55 35 65 27 18 |
8 | Manggis | Kecamatan Pusako Kecamatan Koto Gasib Kecamatan Sungai Mandau Kecamatan Mempura | 43 34 15 18 |
9 | Jambu Biji | Kecamatan Kandis Kecamatan Minas Kecamatan Tualang Kecamatan Lubuk Dalam | 14 15 46 31 |
10 | Jambu Air | Kecamatan Kandis Kecamatan Kerinci Kanan | 16 29 |
11 | Pepaya | Kecamatan Minas | 28 |
12 | Salak | Kecamatan Dayun | 32 |
13 | Semangka | Kecamatan Siak Kecamatan Bunga Raya | 17 14 |
Sumber : Data olahan dari Action Plan Dinas Pertanian 2017, Ramadhan 2019
Berdasarkan data dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak jumlah UMKM yang ada saat in di Kabupaten Siak berjumlah 3.853 UMKM yang terdiri terdiri dari 554 usaha. Dari keseluruhan Kabupaten Siak, jumlah UMKM terbanyak terdapat pada kecamatan Lubuk yaitu sekitar 562 UMKM. Informasi statistik 10 besar jumlah UMKM per produk menunjukkan jenis produk barang harian/sembako dan peralatan rumah tangga adalah jenis produk terbanyak dalam UMKM yaitu berkisar 1424 UMKM disusul jenis produk warung makanan, dan minuman yaitu 554 UMKM. Sedangkan untuk jenis usaha UMKM Agrobisnis dan Petani berjumlah 65 UMKM. Untuk informasi lebih lengkap link berikut: https://e-dash.siakkab.go.id/umkm
Berbagai program pemberdayaan terus dilakukan oleh Kabupaten Siak untuk meningkatkan usaha dari UMKM yang ada di kabupaten Siak. Beberapa program pemberdayaan yang pernah dilakukan baik oleh pemerintah daerah ataupun oleh pihak Civil Society Organization (CSO) atau NGO.
Sebanyak 27 peserta Program Pelatihan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Lestari di Kabupaten Siak dan Kabupaten Sintang telah dinyatakan lulus dari pelatihan yang terselenggara secara daring sejak bulan Maret dan selesai pada Jumat, 16 Juli 2021. Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Sintang dan Pemerintah Kabupaten Siak yang merupakan anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) bekerja sama dengan Krealogi oleh Du Anyam.
Dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19, dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Siak, Pemerintah Kabupaten Siak memberikan bantuan modal usaha bagi keluarga Pra Sejahtera. Sebagai upaya menyikapinya, Pemkab Siak saat ini tengah menyusun skema pemulihan ekonomi bagi keluarga prasejahtera dengan kegaitan usaha dan UMKM
Link https://jom.unri.ac.id/index.php/JOMFSIP/article/viewFile/30006/28910