Tentang Kami

Siak Hijau merupakan kebijakan pemerintahKabupaten Siak yang mendorong prinsip-prinsip kelestarian dan berkelanjutandalam pembangunan, pemanfaatan sumberdaya alam (SDA) dan peningkatan ekonomi
masyarakat.
Tujuan Siak kabupaten hijau adalah :

  • Pengelolaan sumberdaya alam untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat
    (masyarakat) dengan prinsip kelestarian dan berkelanjutan.
  • Kepentingan masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya alam untuk peningkatan
    ekonomi masyarakat dan pendapatan asli daerah.
  • Pola Pemanfaatan Sumber Daya Alam daerah dilakukan melalui kegiatan
    Konservasi, Hilirisasi dan Intensifikasi.

Latar belakang Siak Hijau adalah respon atas kondisi lingkungan dimana telah terjadi kebakaran hutan yang hebat pada tahun 2015 lalu.

Musibah kebakaran hutan dan lahan memiliki dampak buruk terhadap ekosistem lingkungan serta berpengaruh terhadap aktifitas masyarakat, karena munculnya kabut asap yang dihasilkan dari kebakaran hutan dan lahan.

Program Siak Hijau telah masuk kedalam RPJMD Kabupaten Siak dengan memenuhi indikator pembangunan daerah, di dalam RPJMD tersebut, Siak Hijau sudah dituangkan sebagai satu komitmen pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk kelestarian dan kebelanjutan SDA, pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Siak Hijau juga telah dituangkan ke dalam Peraturan Bupati tahun 2021 dan ditingkatkan menjadi Peraturan daerah (Perda). Pengelolaan Siak Hijau berdasarkan pelestarian dan keberlanjutan termasuk juga sebagai upaya meningkatkan ekonomi masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui pola pemanfaatan SDA, perlindungan dan hilirisasi dan intensifikasi juga sudah ditetapkan peta jalan Siak Hijau mencakup zonasi konservasi, kehutanan dan perkebunan dan Industri, termasuk juga zonasi pertanian dan pemukiman.

Siak juga telah melakukan kajian rencana perlindungan pengelolaan lingkungan hidup yang diusulkan melalui Perda, dengan target indeks kualitas lingkungan hidup, indek kualitas air dan indeks kualitas udara.

Siak Hijau juga merupakan komitmen Sedagho Siak, Civil Society Organization (CSO) yang di dalamnya tergabung 23 Non-Governmental Organization (NGO), yang bergerak dibidang lingkungan. Siak Hijau sudah melakukan rencana aksi dalam pengelolaan lingkungan yang baik untuk menurunkan emisi dan karbon dalam rangka pemenuhan ruang bagi ekonomi masyarakat yang sejalan dengan visi misi Kabupaten Siak.

Evaluasi monitoring juga dilakukan dalam rangka pendekatan yuridiksi dimana melibatkan komitmen para pihak swasta dan NGO. Saat ini sedang dikembangkan monitoring dan evaluasi yang membuat indikator input dan output kebijakan program yang dilakukan semua pihak sehingga dapat diketahui seberapa besar berdampak pada indikator tersebut. Hasil dari monitoring ini akan di tuangkan melalui website Siak Hijau sehingga publik dapat melihat kinerja Siak Hijau.

 

Drs. H. Alfedri, M.Si.

Bupati Siak 2021-2024