Sistem Informasi Lingkungan Hidup (SILHD) Kabupaten Siak merupakan suatu bentuk pengarsipan data secara digital, yang diwujudkan dalam bentuk tabel, peta, grafik, gambar dan deskripsi singkat tentang berbagai komponen lingkungan yang digabungkan dengan model basis data (database) lingkungan.
Ruang lingkup (disesuaikan dengan kebijakan SILHD) mencakup:
1. Kualitas Lingkungan Hidup (air, udara, lahan).
2. Kualitas dan kuantitas sumber daya alam.
3. Kualitas penduduk dan sosial ekonomi.
Sasaran Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup (RPPLH) Kabupaten Siak yang diwujudkan dalam lingkup 30 tahun dengan
meliputi
1. Terjaminnya ketersediaan air untuk kehidupan dan pembangunan berkelanjutan;
2. Tersedianya tutupan lahan/hutan yang memadai;
3. Terjaminnya ketersediaan pangan;
4. Tersedianya ruang untuk hidup yang layak;
5. Terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka pengendalian, pemantauan dan pendayagunaan lingkungan hidup; dan
6. Meningkatnya aksi adaptasi dan mitigasi terhadap dampak perubahan iklim.